MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Menjelang sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokeryo merekomendasikan 2.080 kursi untuk pelajar jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama) Negeri.
Ini diutarakan Kepala Dinas Dikbud Ruby Hartoyo, M.Si pada acara sosialisasi SPMB sistem Rayonisasi kepada Kepala Sekolah TK, SD dan SMP negeri se-kota Mojokerto di Aula Disdikkbud, Jl. Benteng Pancasila No. 244, Rabu, (23/4/2025).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Ruby Hartoyo memaparkan, bahwa setelah melakukan mitigasi dan evaluasi di semua sekolahan di Kota Mojokerto, khususnya SMPN Disdikbud mengalokasi kuota pada SPMB berdasarkan pagu dari 9 SMP Negeri yang menyebar di kota Mojokerto.
Sedangkan hasilnya Disdikbut menyediakan 2.080 kursi untuk SMP Negeri se Kota Mojokerto yang terbagi pada 65 rombongan belajar (rombel/kelas).
“Masing-masing rombel/kelas terkumpul 32 siswa. Sedangkan total semua rombel dari 9 SMP Negeri di Kota Mojokerto sebanyak 65 rombel yang menampung sebanyak 2.080 kursi/siwa,” tegas Kadis Dikbud Kota Mojokerto.
Menurut Ruby Hartoyo ketersediaan jumlah tersebut masih belum fit karena perhingannya masih berdasarkan pagu masing-masing SMP Negeri di kota Mojokerto saat ini. Untuk kepastiannya perlu menunggu jumlah siswa yang mendaftar saat penerimaan murid baru yang akan datang.
Keputusan penerimaan pagu untuk SMP Negeri di Kota Mojokerto ini Kepatian jumlahnya masih belum fit seratus persen karena sifatnya masih perencanaan berdasarka jumlah pagu dari masing-masing SMP Negeri.
Sedangkan jumlah masing-masing rombel bisa bertambah ataupun berkurang. Ini masih tergantung pada jumlah siswa yang mendaftar pada SPMB mendatang.
“Hasil pendataan tahap awal dengan dengan tersedianya 2.080 kursi siswa untuk SMP Negeri dari sebanyak 65 rombel tersebut masih tahap perencanaan awal dan hasilnya akan diusulkan kepada Ibu Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Agar langkah berikutnya dibuatkan Perwali (Peraturan Walikota ) Mojokerto“ tegas Kadis Dikbud.
Dijelaskan rincian masing-masing SMPN pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 ini, untuk SMP Negeri 1 Kota Mojokerto menyediakan 10 rombel/kelas dengan total 320 kursi/siswa.
Sedangkan urutan ke dua yang menyediakan 8 rombel/kelas dengan total penerimaan 256 kursi diantaranya SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 5.
“Untuk SMP Negeri 6 menyediakan 224 kursi (7 rombel), SMP Negeri 9 tersedia 192 kursi (6 rombel).