DPRD Surabaya Godok Raperda Untuk Muluskan Operasional RPU

DPRD Surabaya Godok Raperda Untuk Muluskan Operasional RPU

Surabaya (Wartatransparansi com) — DPRD Kota Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Johari Mustawan, dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya, serta Direktur Utama PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya. Diselenggarakan di ruang komisi D DPRD Surabaya, Selasa(22/04/2025).

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Johari Mustawan menegaskan, pentingnya regulasi pemotongan hewan unggas guna memastikan pengelolaan peternakan, proses pemotongan hewan, dan peredaran produk hasil ternak berjalan sesuai standar dan halal.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya pengawasan daging dan produk hewan. Kita ingin memastikan daging yang beredar di Surabaya memenuhi prinsip ASUH — Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Raperda ini akan menjadi payung hukum yang memperjelas sanksi dan kewajiban semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Pansus, dr. Michael Leksodimulyo, menunjuk lemahnya perlindungan konsumen dalam praktik perdagangan daging di pasar maupun swalayan. Penjualannya tidak menyebut produk dan tanggal kedaluwarsa.

“Selama ini kita sering temui daging tanpa label asal-usul dan tanggal produksi di pasaran. Ini berbahaya, baik bagi kesehatan maupun hak konsumen. Raperda ini harus bisa memperkuat pengawasan dan sanksi bagi pelaku usaha nakal,” tegasnya.

dr. Michael juga meminta Pemkot Surabaya melakukan pemerataan fasilitas kesehatan hewan di Surabaya. Dengan membuka apotek hewan, untuk kesehatan hewan yang mau disembelih.

“Kita ingin dokter hewan tidak hanya terkonsentrasi di pusat kota, tapi juga menjangkau wilayah pinggiran. Apotek hewan juga perlu dipastikan legalitas dan pengawasannya,” ungkapnya.

Dirut RPH Surabaya, Fajar Isnugroho, dalam rapat tersebut menjelaskan, pihaknya mendukung produk daging yang aman di konsumsi oleh masyarakat Surabaya. Asalkan pemotongan hewan unggas diserahkan pada RPH.

“Proses pemotongan hewan harus dilakukan di RPH resmi. Itulah yang bisa menjamin keamanan dan kehalalan daging bagi masyarakat. Kami pastikan semua hewan yang dipotong melalui prosedur pemeriksaan kesehatan ketat, mulai dari antemortem sampai postmortem,” paparnya.

Penulis: Sumardji