Komisi B DPRD, Fasilitas RPU Terkendala Air Bersih, Listrik dan Akses Jalan.

Komisi B DPRD, Fasilitas RPU Terkendala Air Bersih, Listrik dan Akses Jalan.

Surabaya (Wartatransparansi.com) – Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan Sidak di Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan Jeruk, Lakarsantri, Senin (21/04/2025). Kunjungan sejumlah anggota dewan itu melihat dari dekat bangunan dan fasilitas yang tersedia untuk dijadikan bahan evaluasi Pemerintah Kota Surabaya terutama PD Rumah Potong Hewan (RPH).

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif menyatakan apresiasinya kepada Pemkot yang menyediakan tempat pengelolaan RPU kepada RPH.

“Kami mengapresiasi Pemkot yang telah menyerahkan fasilitas ini kepada RPH. Ini adalah sebuah terobosan baru untuk menyelesaikan tantangan pemotongan unggas di Surabaya,” ujarnya.

Afif mengatakan, sebelum melakukan oprasional, Pemkot harus menyediakan air dan listrik yang memadai. Juga untuk hasil ayam yang higienis , diperlukan alat yang bersih dan tahan berkarat.

“Kami melihat kondisi alat-alatnya masih belum optimal. Beberapa peralatan terlihat sudah tua dan kurang layak pakai, bahkan sekitar 40 persen dari alat yang ada perlu diganti dengan bahan stainless agar higienitasnya terjamin. Ini penting karena produk yang dihasilkan akan dikonsumsi masyarakat,” tegasnya.

Politisi muda PKB Surabaya ini menyoal pentingnya regulasi tentang sentralisasi pemotongan unggas. Ia menegaskan lebih baik jika seluruh pemotongan unggas yang saat ini tersebar di pasar-pasar tradisional dapat dipusatkan di RPU Jeruk Lakarsantri.

“Untuk mendukung sentralisasi, perlu adanya peraturan wali kota (perwali) agar pedagang unggas di pasar dapat diarahkan ke sini untuk proses pemotongan. Ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan produk unggas yang beredar di masyarakat,” ungkapnya.

Penulis: Sumardji