Untuk diketahui, dalam sidang ini Samsuri menggugat BRI Pusat, BRI Unit Pasar Pon dan juga seorang debitur yang masih saudaranya sendiri. Samsuri menggugat karena adanya plat penunggak hutang dipasang di rumahnya, padahal dirinya merasa tidak memiliki pinjaman di BRI.
Sementara itu saat hendak diwawancarai pihak kuasa hukum BRI memilih bungkam dan menghindari media usai persidangan.(*)