SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mendatangi Polres Pelabuhan Perak untuk mengawal laporan 31 karyawan yang Ijazahnya ditahan oleh perusahaan di Surabaya, Kamis (17/4/2025). Sebelumnya, Eri bertemu 31 karyawan di ruang sidang Balai Kota Surabaya, Rabu (16/4/2025) petang.
Saat bertemu dan berdialog dengan Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Bayu Ari Aji, Eri menyampaikan bahwa kedatangannya mengawal para korban dugaan terpencil ijazah semata-mata untuk menjaga Surabaya tetap kondusif.
“Yang kita (Pemkot Surabaya) jaga adalah suasana yang kondusif, iklim investasi yang bagus. Kalau ada yang melanggar ditindak, karena yang bisa menentukan ada atau tidaknya tindak pidana adalah polisi. Sehingga masalah tuntas, solutif, tidak mengambang,” katanya, Kamis (17/4/2025).
Eri berharap polemik dugaan penayanan ijazah ini tuntas secara hukum, bukan hanya ramai di media sosial. Penyelesaian secara hukum juga bisa menjadi pembelajaran agar tak terulang di kemudian hari. Karena itu, dia juga telah menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya Achmad Zaini agar terus mengawal para karyawan sampai mendapat kepastian hukum.
“Saya memberi support ke teman-teman (karyawan) agar nyaman kerja di Surabaya. Begitu juga perusahaan, kalau masuk Surabaya ya harus baik. Harus menjaga iklim investasi, harus mematuhi aturan. Titip agar betul-betul diikawal sesuai aturan,” imbuhnya.