Pemkab Mojokerto Hadirkan Aplikasi Super

Pemkab Mojokerto Hadirkan Aplikasi Super
Plt Kadis Kominfo Kab. Mojokerto Nugraha Budhi Sulistya saat kegiatan High Level Meeting Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Mojokerto, bersama Bupati , Muhammad Al Barra di ruang SBK Pemkab Mojokerto, Kamis, (17/4/2025) sore.

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengembangkan aplikasi super yang dirancang untuk menyatukan berbagai layanan publik dalam satu platform. Langkah ini guna merampingkan akses dan meningkatkan efisiensi layanan publik sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi berbeda yang bisa menimbulkan kebingungan.

“Super Apps diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan akses cepat terhadap layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan, pengaduan masyarakat, bantuan sosial, dan informasi publik.

Dengan fitur Single Sign-On, pengguna dapat masuk ke dalam aplikasi hanya dengan satu kali login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau identitas digital, menyederhanakan pengalaman pengguna,”papar Plt Kadis Kominfo Kab. Mojokerto Nugraha Budhi Sulistya saat kegiatan High Level Meeting Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Mojokerto, di ruang SBK (Satya Bina Karya) Pemkab Mojokerto, Kamis, (17/4/2025) sore.

Menurut Nugraha di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan instan yang berbasis digital saat ini, pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan solusi yang memudahkan aksesibilitas. Rencana ini sejalan dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, yang mendorong integrasi layanan publik hingga ke tingkat desa.

Dijelaskan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto akan memimpin pengembangan Super Apps, yang akan dihadirkan dalam bentuk aplikasi mobile dan web. Setiap instansi pemilik layanan tetap akan mengelola sistem backend dan basis data mereka sendiri, sambil menyediakan API untuk koneksi dengan Super Apps.

“Implementasi Super Apps akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari layanan yang sudah siap secara teknis dan administratif. Diskominfo akan melakukan identifikasi layanan yang potensial untuk diintegrasikan, serta melakukan koordinasi teknis dengan instansi terkait dan pengujian layanan,”jelas Nugraha.

Penulis: Gatot Sugianto