Blitar  

Ketua Ormas RaDja Minta Kejari Kabupaten Blitar Segera Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak

Ketua Ormas RaDja Minta Kejari Kabupaten Blitar Segera Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak
Ketua Organisasi Masyarakat Rakyat Djelata (RaDja), Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetiono

BLITAR (Wartatransparasi.com) – Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar terhadap mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah harus berjalan secara tuntas dan transparan. Pentingnya penetapan tersangka terhadap Rini Syarifah apabila memang terbukti ada penyalahgunaan wewenang dan anggaran selama masa jabatannya sebagai Bupati Blitar periode 2021–2024.

Hal ini di ucapkan oleh, Ketua Organisasi Masyarakat Rakyat Djelata (RaDja), Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetiono, menanggapi pemanggilan Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak pada hari Selasa 16 April 2025.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Blitar, dalam penegakan hukum harus dijalankan dengan tegas termasuk terhadap mantan pejabat daerah. Jika Kejaksaan menetapkan Rini Syarifah sebagai tersangka, dalam kasus tersebut, kami dari Ormas RaDja akan mengadakan syukuran dengan menyembelih kambing sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi,” tegasnya, Kamis (17/04/2025).

Pihaknya juga melempar kritik tajam kepada Kejaksaan Negeri Blitar jika ternyata hasil penyelidikan tidak menghasilkan penetapan tersangka. Menurutnya, hal itu akan memunculkan tanda tanya besar terhadap integritas dan komitmen kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi tersebut.