Dikpora Magetan Anggarkan 5,94 M untuk Rehab 19 SD Dan 6 SMP Pada Tahun 2025

Dikpora Magetan Anggarkan 5,94 M untuk Rehab 19 SD Dan 6 SMP Pada Tahun 2025
Foto: kepala Dikpora Magetan " Suwata"

Sebenarnya bukan pembiaran atau ketidakcermatan tetapi seperti contoh SDN 1 Lembeyan kulon itu, kepala sekolah dan guru kita panggil ke Dinas untuk mengapdate dapodik. Setelah selasai akhirnya diajukan ke DAK dan dapat disetujui. Namun DAK ini tidak muncul di kementerian Pendidikan tetapi di Kementerian PUPR.

Akhirnya Kementerian PUPR membuat perencanaan, bahkan PUPR propinsi sudah ke dikpora Magetan dengan membuat perencanaan dan mensurvey ke sekolah yang akan menerima.Tetapi mingu mingu kemarin dikembalikan karena tidak ada DAK karena efisiensi.

Selanjutnya dikpora berupaya lewat penjabaran efisiensi tahun 2025 dengan memasukkan ke tiga sekolah tersebut.” Karena sudah ada kepastian tidak ada alokasi anggaran dari pusat,’ Terang Suwata.Termasuk ketiga sekolah kami lewat perubahan pejabaran efisiensi anggaran. Semua anggaran dari APBD Kabupaten Magetan tahun 2025.” Perbaikan secara bertahab dan menyesuaikan ketersediaan anggaran,” tutup Suwata. (*)

Penulis: Rudi Ardy