MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Dikpora Magetan akan merehab 19 SD dan 6 Smp dengan total nilai sekitar, 5,94 Milyard pada tahun 2025. Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Magetan tahun 2025. Dikpora Magetan terus berupaya memperbaiki sarana prasarana pendidikan yang rusak secara bertahap. Dari alokasi itu 3,888 M untuk 19 Sekolah Dasar, dan 2,0016 M untuk SMP.Penggunaannya meliputi rehab, pembangunan ruang baru, utilitas, dan sarpras yang ada di sekolah masing masing.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dikpora) Suwata menyampaikan sebenarnya pengajuan semua lewat sistim dapodik. Dan Dapodik yang mengelola adalah sekolah masing masing lewat sistem digital.
Namun dengan adanya efisiensi anggaran dari pusat, sebelumnya sudah diajukan melalu Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun setelah efisiensi anggaran tahun 2025 Magetan tidak ada alokasi DAK untuk pemkab Magetan. DAK menjadi kewenangan Kementerian PUPR dan sudah disurvey di beberapa sekolah yang rusak.” tahun 2025 DAK ke Pemkab Magetan tidak ada,” ujar Suwata.
Mensikapi hal itu Dikpora telah mengambil langkah pengajuan melaui penjabaran perubahan efisiensi anggaran tahun 2025. termasuk mengajukan rencana penjabaran efisiensi anggaran ke tiga sekolah yang di sidak kemarin.” sudah masuk rencana penjabaran efiiensi anggaran namun belum di ketok palu keputusannya,”terang Suwata.