MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Menyikapi Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang rusak di Kabupaten Magetan, Komisi A DPRD Magetan melakukan inspeksi mendadadak ( sidak) ke beberapa sekolah SD yang rusak. Tiga SDN yang disidak Diantaranya SDN 1 lembeyan Kulon, SDN 1 Kediren Kecamatan Lembeyan dan SDN 1 Bulak Kecamatan Bendo. Diketahui beberapa SD tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.
Sekretaris Komisi A DPRD Magetan Didik Haryono menyampaikan jika hari ini komisi A mengadakan sidak ke beberapa SD yang diduga mengalami kerusakan.Selain 3 SD yang disidak diduga masih banyak sekolah yang rusak di lingkungan Dikpora Magetan.” Selain sekolah yang kami lakukan sidak hari ini, masih banyak sekolah yang rusak,” kata Didik Haryono.
Dijelaskan dari sidak tadi, diketahui banyak sekolah yang kondisinya memprihatinkan.Misalnya di SDN Bulak ada dua ruang kelas yang rusak, sehingga siswa kelas 6 harus belajar di ruang guru. Sementara itu lebih parah lagi di SDN 1 Lembeyan Kulon, ada tiga ruang kelas yang rusak, hanya ada dua ruang yang berfungsi.” Siswa akhirnya dipindah ke ruang mushola dan ruang guru.
Lebih lanjut sekretaris komisi A ini menyampaikan jika ke tiga sekolah ini tidak masuk dalam skala prioritas dalam rehabilitasi pembangunan gedung sekolah oleh dinas dikpora.” Ini memperihatikan sekali, bagaimana Dikpora luput dari pemetaan prioritas dari sekolah yang akan direhabilitasi,” tegas Didik.
Menurut Didik dia mempunyai keyakinan dari tiga sekolah tersebut masih banyak sekolah yang kondisinya memprihatinkan.” Ini satu kelemahan dari Dikpora dalam memetakan kondisi sekolah yang rusak,” kata legislator Partai Golkar ini.
Dinas harusnya menentukan skala prioritas rehabilitasi dari dapokdik, sementara dapokdik disusun dari sekolah yang sistemnya baik.” Harus ada perubahan dari dikpora,” lanjutnya.Selanjutnya ke depan dikpora harus bisa menjabarkan efisiensi dan perubahan anggaran 2025, Dikpora harus bisa memprioritaskan sekolah sekolah yang perlu di rehabilitasi,” tegas Didik Haryono.(*)