Kediri  

Satpol PP Kediri Tertibkan PKL yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kediri Tertibkan PKL yang Langgar Jam Operasional
Satpol PP Kota Kediri melakukan patroli dan memberikan peringatan kepada pedagang kaki lima yang melanggar jam operasional di kawasan Jalan Dhoho. (Foto: Istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dhoho yang masih berjualan di luar jam operasional, Selasa malam, 16 April 2025. Penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, serta Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2015 tentang jam operasional PKL.

 

Penulis: Moch Abi Madyan