Selain itu, Menko AHY juga menekankan bahwa pengelolaan sampah perlu dilihat dari hulu ke hilir. Mulai dari sumbernya di rumah tangga dan industri hingga pengolahan di tempat pembuangan akhir. “Jadi di sinilah mengapa Kementerian PU memiliki peran yang luar biasa, karena infrastruktur pengelolaan sampah ini memang harus dipersiapkan dan disinergikan,” katanya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengungkapkan bahwa banyak pemerintah daerah (Pemda) yang datang untuk melakukan studi banding terkait pengelolaan sampah di PSEL Benowo Surabaya.
Kalau Pemda sering.Ini kalau (tingkat) kementerian (lembaga) sudah keenam di tahun 2025. Mulai Menteri Lingkungan Hidup (LH), Menteri PU, Menko Pangan, Menko Infrastruktur, kemudian Wakil Ketua MPR, sudah keenam kali ini, kata Dedik.
Ia juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2012, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerja sama dengan PT Sumber Organik (PT SO) untuk mengelola sampah di Kota Pahlawan.
“Kerjasama ini melalui tipping fee. Jadi dari awal sudah ada ketentuan pembayaran tipping fee,” ujar Dedik.
Ia menambahkan bahwa sejak kerjasama dimulai pada tahun 2012, tipping fee mengalami penyesuaian sesuai inflasi. “Contoh di awal kontrak, tipping fee-nya di tahun pertama Rp191 ribu per ton dan di tahun ini, tahun ke-13, menjadi Rp232 ribu per ton,” jelasnya.
Terkait kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dedik Menyebutkan bahwa PT SO mewajibkan membayar sewa atas pemanfaatan aset Pemkot Surabaya. “Karena mereka menggunakan aset pemerintah kota, mereka harus membayar sewa aset per tahun kurang lebih Rp9 miliar setiap tahun,” ungkapnya.
Dedik menyebutkan bahwa kerjasama dengan PT SO dijadwalkan berakhir pada tahun 2032. Namun, ia memastikan bahwa kontrak kerja yang sama dapat diperpanjang dengan ketentuan transfer teknologi satu tahun sebelum masa kontrak habis.
“Mereka mempunyai kewajiban untuk mentransfer teknologi. Nanti sudah disiapkan satu tahun menjelang berakhirnya, mereka harus mentransfer teknologi tersebut ke Pemkot Surabaya,” tutupnya. (*)