Blitar  

Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak, Mantan Bupati Blitar Diperiksa Kejari

Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak, Mantan Bupati Blitar Diperiksa Kejari
Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Andrianto Budi Santoso

“Ada 50 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik. Pertanyaan tersebut mencakup berbagai aspek administratif dan teknis, termasuk peran Rini dalam pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID),” jelasnya.

Menurutnya, TP2ID ini salah satu bagian dalam pertanyaannya. Proyek ini sendiri menjadi fokus penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran. Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan DAM Kali Bentak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah memeriksa sedikitnya 32 saksi.

“Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat dalam kasus ini. Proyek DAM Kali Bentak yang dibangun pada tahun 2023 oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar memiliki nilai anggaran mencapai Rp. 4,92 miliar,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, satu tersangka telah ditetapkan, yaitu MB, Direktur CV. Cipta Graha Pratama, selaku pelaksana proyek. Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kejaksaan demi menuntaskan dugaan korupsi yang merugikan negara.(*)