Dari penggeledahan tersebut, KPK kemudian memeriksa sejumlah dokumen mulai tahun 2017 hingga 2022. Berbagai dokumen itu lalu dibawa oleh petugas.
“Dokumen-dokumen yang dibawa, mulai tahun 2017 sampai 2022. Kemudian sebagian masuk pada periode saya, 2022 itu ada beberapa dokumen. Tapi itu yang paling banyak dokumen-dokumen kita yang berjalan tahun 2017 hingga awal 2022,” tutur Nabil.
Nabil menyebut dokumen yang dibawa itu terdiri dari SK keputusan saat Covid-19, SK penggunaan uang, SK pengurus, SK permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021. Tak hanya itu, sejumlah HP pegawai hingga flashdisk juga diperiksa penyidik.
“Ada beberapa yang memang diperlukan untuk mengkonfirmasi atau menindaklajuti data-data yang ada berdasarkan apa yang dibawa, lewat hard copy tadi itu saja mengkonfirmasi. Kita kooperatif dan dari pihak mereka juga sangat akomodatif, sangat baik. Tak ada yang kita hindari, semuanya lancar-lancar saja,” ungkapnya.
Selain memeriksa dokumen, juga ada empat pihak yang dimintai konfirmasi oleh KPK terkait pengembangan kasus ini, antara lain Sekretaris KONI Jatim, Bendahara dan dua staf.
Di sisi lain Tessa Mahardhika juru bicara KPK saat dikonfirmasi awal media membenarkan adanya penggeledahan di Kota Surabaya namun dia tidak membeberkan lokasinya.
“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ucap Tessa.
“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tambahnya. (guh/ais)