SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Surabaya, Jawa Timur. Informasi yang berhasil dihimpun mengindikasikan lokasi penggeledahan kali ini terpusat di kantor KONI Jawa Timur.
Namun, pihak KPK belum memberikan rincian mengenai barang bukti apa saja yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut.
Sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap mengawal proses penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Jalan Kertajaya Indah Timur, Kota Surabaya, Selasa (15/4/2025). Berdasarkan pantauan di lokasi, selain terlihat personel kepolisian bersenjata lengkap, sejumlah karyawan dan pengurus di kantor tersebut diminta menunggu di luar gedung.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua kediaman mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, yang berlokasi di kawasan Wisma Permai Barat, Surabaya, pada Senin (14/4/2025). Namun, dari penggeledahan di kedua rumah tersebut, tim penyidik tidak menemukan bukti yang secara langsung mengaitkan La Nyalla dengan kasus dana hibah pokmas.
Sementara itu Ketua KONI Jawa Timur M Nabil mengatakan dalam penggeledahan kantornya, KPK memeriksa sejumlah dokumen dan beberapa orang terkait penggunaan dana hibah dari mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.
“Pemeriksaan difokuskan pada dokumen-dokumen terkait penggunaan dana hibah sejak tahun 2017 hingga 2022,” kata Nabil.
Berdasarkan perintah tugas KPK kepada tim untuk memeriksa dan melakukan penggeledahan kepada kantor KONI Jatim. Objeknya terkait dengan penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka, saya ndak hafal,” ujar Nabil saat ditemui di kantornya.
Nabil menyebut KPK juga menggeledah 3 ruangan di KONI Jatim. Antara lain ruang bendahara, ruang perencanaan dan penganggaran (Renggar) serta ruang sekretariat.