Hukrim  

Terkait Dana Hibah Provinsi Jatim, KPK Geledah Rumah Senator DPD La Nyalla di Surabaya

Terkait Dana Hibah Provinsi Jatim, KPK Geledah Rumah Senator DPD La Nyalla di Surabaya

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Selanjutnya, dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

​​​​​​​Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (ant/min)