Hal ini sisampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Surabaya saat menggelar rapat evaluasi kinerja rumah sakit daerah khususnya manajemen RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) dan RSUD dr. Soewandhi, Jumat (11/04/2025) lalu.
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Aning Rahmawati menilai bahwa rencana pembangunan Rumah Sakit Surabaya Selatan masih belum matang, baik dari sisi perencanaan teknis maupun legalitas lahan. Menurut Aning hingga saat ini, proyek tersebut masih bergantung pada pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang dijadwalkan baru akan dilakukan pada 22 April 2025.
Mendengar pembangunan Rumah Sakit di wilayah selatan tidak masuk prioritas Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni sontak angkat bicara soal usulan penundaan pembangunan Rumah Sakit (RS) Surabaya Selatan yang dilontarkan sejumlah anggota Pansus LKPJ. Menurutnya, menunda proyek pembangunan Rumah Sakit bukanlah solusi, justru bisa memperparah ketimpangan akses layanan kesehatan di Kota Surabaya.
“Selama ini, warga Surabaya Selatan seperti di anak tirikan. Akses layanan kesehatan masih jauh dari kata merata. Rumah sakit di selatan itu mutlak dibutuhkan,” tegas Fathoni, Minggu (13/04/2025).
Politisi Partai Golkar ini menandaskan, bahwa pembangunan rumah sakit bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi wujud nyata dari keadilan sosial. Ia menyebut semua wilayah, dari utara hingga selatan, dan dari Timur hingga Barat, semua berhak mendapatkan fasilitas kesehatan yang setara.(Dji)