Eri: Semua Perizinan Investor Terpusat di DPMPTSP, Tidak Ada Lagi ‘Ping-Pong’ ke Dinas Lain

Eri: Semua Perizinan Investor Terpusat di DPMPTSP, Tidak Ada Lagi ‘Ping-Pong’ ke Dinas Lain
Wali Kota Eri memberikan catatan kepada DPMPTSP untuk memperbaiki pelayanannya

“Kalau sampai ada yang ke dinas karena pusing tidak mendapatkan solusi, saya akan berikan sanksi dinas tersebut. Mulai hari ini semua perizinan berhenti di DPMPTSP, kecuali izinnya berhubungan dengan fasilitas umum (fasum), karena itu berhubungan dengan site plan selain itu, tidak ada,” tegasnya.

Dalam pengarahan tersebut, Eri juga memberikan catatan kepada DPMPTSP untuk memperbaiki pelayanannya. Antara lain semua proses perizinan investor harus mengacu pada DPMPTSP, tidak ada lagi penundaan waktu dalam proses perizinan, serta tidak ada lagi biaya tambahan atau pungutan pembohong (pungli).

“Saya mohon Kepala DPMPTSP harus memastikan investor merasa nyaman dan proses investasi berjalan cepat. Saya juga meminta tidak ada lagi warga yang melemparkan kesana kemari saat mengurus perizinan harus berakhir di sini,” tambahnya.

Selain itu, Eri juga meminta DPMPTSP untuk mempermudah perizinan dan menghilangkan yang tidak perlu.

“Kamis saya akan melihat peraturan-peraturannya. Semakin mudah syaratnya semakin kecil berkas yang dikembalikan. Kemudian, saya juga meminta agar tidak ada syarat ganda antara dinas satu dan lainnya,” jelasnya.

Ia berharap, dengan komitmen yang dilakukan Pemkot Surabaya dapat menciptakan iklim investasi yang menguntungkan, dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para investor. (*)

Penulis: Wetly