Untuk itu, Eri meminta Dispendukcapil agar menjelaskan Prosedur Tetap (Protap) atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas kepada masyarakat jika terjadi perbedaan data.
“Setelah itu, harus bisa memberikan solusi konkret kepada masyarakat, kecuali jika aturan yang berlaku tidak memungkinkan,” tambahnya.
Terkait dugaan adanya pungli, Eri menegaskan bahwa tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti melakukan pungutan pembohong atau memperbaiki pelayanan.
“Saya pastikan hal itu tidak terjadi lagi, pasti akan saya pecat, karena pelayanan publik harus utama,” tandasnya.
Usai rapat koordinasi, Eri akan melakukan monitoring terkait catatan-catatan pelayanan yang diberikan. “Kamis, saya akan ke sini lagi untuk memeriksa terkait apa yang kami bahas hari ini,” katanya.
Dengan komitmen Pemkot Surabaya, Eri berharap pelayanan publik yang diberikan dapat semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)