Eri Ingatkan Dispendukcapil Surabaya Transparan dan Bebas Pungli Pelayanan

Eri Ingatkan Dispendukcapil Surabaya Transparan dan Bebas Pungli Pelayanan
Wali Kota Eri Cahyadi mengingatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya untuk selalu transparan dan bebas dari pungutan liar (Pungli) dalam pelayanan.

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengingatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya untuk selalu transparan dan bebas dari pungutan liar (Pungli) dalam pelayanan.

Penegasan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, beserta jajarannya di Kantor Dispendukcapil, Mal Pelayanan Publik Siola Lantai 3, Senin (14/4/2025).

“Saya minta pelayanan jelas dan gamblang, jangan dilempar-lempar. Kalau ada yang mengurus izin, harus langsung jelas, ini ditolak atau diterima sesuai dengan ketentuan,” katanya mengingatkan.

Eri juga menyoroti beberapa permasalahan pelayanan publik yang masih ditemukan di lapangan, antara lain persetujuan perizinan yang tidak transparan, penggunaan barcode yang kurang efektif, dan kecenderungan untuk melimpahkan masalah ke pengadilan.

Ia mencontohkan kasus pengajuan akta perkawinan yang ditolak karena perbedaan nama di Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan dari Gereja, yang mengharuskan permohonan ke pengadilan untuk mendapatkan keabsahan.

“Kalau yang mengeluarkan Gereja, bisa tanya ke sana dengan melampirkan foto, benar atau tidak ini orangnya, kecuali yang mencatatkan tidak tahu, perlu ke pengadilan. Jangan pernah ada yang semuanya sama sekali, sebab kalau itu terjadi, masalah berbelit-belit dalam pengurusannya,” tegasnya.

Penulis: Wetly