Dugaan Penahanan Ijazah, Wali Kota Eri Dampingi Karyawan Lapor Polisi

Dugaan Penahanan Ijazah, Wali Kota Eri Dampingi Karyawan Lapor Polisi
Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan bahwa pemkot berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendukung pengembangan iklim investasi.

“Pemerintah kota wajib hukumnya masuk ke ranah hukum dan mendampingi. Kita sudah kerja sama dengan lembaga hukum Peradi. Kita dampingi si pemilik ijazah ini untuk laporan dan kita akan dampingi terus,” ujarnya.

Eri juga mengimbau pekerja lain yang mengalami kasus serupa untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

“Kalau ada korban lainnya dari perusahaan, monggo sampaikan, wabil khusus warga Surabaya. Ini saja yang bukan warga Surabaya saya belani, apalagi yang warga Surabaya. Karena penyelesaian masalah di Surabaya ini harus berdasarkan hukum dan kemanusiaan,” tandasnya.

Terkait kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, Eri menyebut penyelesaiannya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur.

Karena di Undang-undang (UU) No 23 Tahun 2014 di dalam lampirannya, kami Pemerintah Kota tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan. “Tapi kami tidak lepas tangan. Kami melakukan mediasi, bisa kami lakukan,” jelasnya.

Eri juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hak pekerja sekaligus mendukung iklim investasi. “Ayo kita lindungi hak pekerja, kita jaga iklim investasi. Tegakkan hukum, dan perkuat prinsip kemanusiaan. Kita jaga Surabaya bareng-bareng, guyub, tapi yang salah harus ditindak,” tandasnya. (*)

Penulis: Wetly