Puluhan PKL Kawasan Mbah Ratu Ditertibkan

Puluhan PKL Kawasan Mbah Ratu Ditertibkan
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya menertibkan sekitar 30 Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Klenteng Mbah Ratu.

Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil membongkar 30 lapak PKL, termasuk lapak semi permanen berbahan kayu, terpal, besi penyangga, bangku kayu, hingga lapak yang ditinggalkan pemiliknya.

“Berbagai jenis usaha berjualan di sini, mulai dari warung nasi, tambal ban, hingga bengkel las. Semuanya kami tertibkan, termasuk penutup saluran air kami bongkar,” imbuhnya.

Untuk mencegah PKL kembali berjualan di lokasi tersebut, Mudita menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin.

“Potensi mereka untuk kembali berjualan pasti ada, oleh karena itu kami akan melakukan patroli secara rutin,” katanya.

Penertiban ini merupakan penegakan Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami berharap para pedagang dapat lebih mentaati peraturan dan tidak lagi berjualan di area terlarang demi menjaga kebersihan lingkungan Kota Surabaya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Wetly