Sementara itu, Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin, menegaskan bahwa sikap organisasi yang dipimpinnya mendukung revisi UU TNI sudah dinyatakan secara resmi sejak sebelum pengesahan.
“Kami sudah menyampaikan dukungan satu hari sebelum keputusan DPR. Setelah mencermati isi revisi, kami menilai tidak ada unsur dwifungsi sebagaimana yang dikhawatirkan sebagian kalangan,” kata Addin.
Addin menyatakan bahwa ketakutan terhadap kembalinya dwifungsi ABRI tidak beralasan jika melihat konteks pasal-pasal dalam revisi tersebut secara utuh. “Ini bukan Orde Baru. Dulu militer punya kursi di parlemen, sekarang tidak. Revisi ini justru memberi batas dan kejelasan,” jelasnya.
Terkait masih adanya aksi protes terhadap pengesahan UU tersebut, Addin menghormati perbedaan pendapat yang muncul di masyarakat. “Demonstrasi adalah hak warga negara, dan itu harus kita hormati. Tapi kami tetap berada pada posisi mendukung RUU TNI,” pungkasnya. (guh/ais)