SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan secara terbuka mengenai tantangan besar yang dihadapi Pemkot Surabaya dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang mendesak.
Salah satu proyek infrastruktur besar yang menjadi sorotan adalah Outer East Ring Road (OERR), atau rencana pembangunan Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) di Surabaya. “Untuk OERR, kita membutuhkan dana sekitar Rp6 triliun untuk pembangunan dan pembebasan lahan. Sementara untuk Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) kebutuhannya mencapai Rp1,6 triliun,” ungkap Eri.
Selain infrastruktur jalan, kebutuhan mendesak lainnya adalah penanganan banjir di perkampungan. Eri menjelaskan bahwa pemasangan u-ditch di seluruh perkampungan Surabaya diperkirakan menelan anggaran hingga Rp3 triliun. Program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) atau Dandan Omah juga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, yakni sekitar Rp245 miliar.
“Sehingga total kebutuhan Surabaya jika semua ingin kita kerjakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp7 triliun,” jelasnya.
Menimbang besarnya kebutuhan anggaran, ia menekankan perlunya kejelasan mengenai kelanjutan proyek OERR kepada masyarakat. “Kita harus jelas menginformasikan kepada masyarakat apakah OERR ini dapat dikerjakan atau tidak,” ujarnya.
Eri kemudian mengusulkan alternatif pembiayaan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), seperti yang dianjurkan oleh Presiden.
“Karena itulah saya mengatakan kepada DPRD, ayo bisa kita lakukan dengan pembiayaan sehingga OERR ini bisa jalan di tahun 2028. Seperti yang disampaikan Pak Presiden, kalau ada pembangunan infrastruktur besar, gunakan KPBU sehingga pembayarannya sesuai dengan kemampuan kita,” terangnya.
Ia memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Surabaya akan terhambat tanpa pembangunan infrastruktur seperti OERR dan JLLB, sebuah proyek yang sulit diwujudkan hanya dengan APBD yang terbatas. “Sebagai gambaran, APBD Surabaya sebesar Rp12,3 triliun mungkin tampak besar, namun nyatanya tidak mencukupi untuk kebutuhan kota,” paparnya.
Lebih lanjut, Eri merinci alokasi APBD yang terikat untuk belanja wajib. Seperti, alokasi untuk gaji pegawai di Surabaya, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru, mencapai Rp3,6 triliun. Dari total APBD sebesar Rp12,3 triliun, setelah dikurangi belanja gaji, tersisa Rp8,7 triliun.