JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan penyitaan aset para koruptor.
Langkah Presiden ini harus menjadi momentum bagi penegak hukum dan masyarakat sipil untuk bersinergi melawan kejahatan luar biasa yang menggerogoti masa depan bangsa.
“Saya berpendapat begini, kembalikan yang kau curi! Kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan, makanya aset-aset yang dimilikinya pantas negara itu menyita,” ujar Prabowo saat diwawancarai awak media di Hambalang saat itu.
KKMP menilai pernyataan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan sinyal kuat bahwa era baru pemberantasan korupsi telah dimulai.
Namun, mereka juga menyoroti bahwa Indonesia masih menjadi “surga koruptor” akibat lemahnya vonis dan belum disahkannya RUU Perampasan Aset.
“Pemerintah dan DPR tak boleh menunda lagi. Segera sahkan RUU Perampasan Aset dan berikan hukuman berat kepada para pejabat yang terbukti korup—baik di eksekutif, legislatif maupun kepala daerah,” tegas Joko Priyoski, Presidium KKMP sekaligus Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi).
Ia menambahkan, pejabat publik yang sudah digaji dari uang rakyat namun masih korup, layak dimiskinkan.
“Koruptor itu perampok masa depan generasi bangsa. Hukum berat dan sita seluruh hartanya”, imbuh Aktivis yang akrab disapa Jojo.
Selain menyoroti pentingnya reformasi hukum, KKMP juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kekayaan pejabat.
KKMP mengimbau publik untuk aktif mengawasi LHKPN dan menyoroti lonjakan kekayaan yang mencurigakan, baik di kementerian, DPR, kepala daerah, maupun direksi BUMN.
Transparansi harus menyeluruh. Tidak boleh ada pejabat kaya mendadak yang tak bisa menjelaskan asal-usul hartanya,” kata Jojo.
Sorotan tajam juga diarahkan ke Pertamina, khususnya setelah muncul kasus dugaan korupsi senilai Rp193,7 triliun.