JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh elemen bangsa, terutama para Penyelenggara Negara, untuk memperkuat integritas dan menjadikan nilai-nilai ini sebagai landasan dalam menjalankan tugas, ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto
Pihaknya juga mengimbau Penyelenggara Negara untuk tidak menerima gratifikasi pada kesempatan pertama. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya.
Dikutip dari laman resmi KPK tanggal 31 Maret, disebutkan bahwa setiap pemberian hadiah atau bingkisan, sekecil apapun, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mempengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas.