SURABAYA – Pemkot Surabaya mengantisipasi gelombang urbanisasi pasca Idul Fitri 1446 H/2025. Wali Kota Eri Cahyadi, transmisi seluruh camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing.
Wali Kota menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap setiap warga yang datang ke Kota Pahlawan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.
“Sudah saya sampaikan ke teman-teman, camat, lurah harus menguatkan di RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus lapor,” kata Eri, Rabu (2/4/2025).
Pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.
“Kedua, kalau dia ubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,” imbuhnya
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan menjaga keamanan di lingkungan kos-kosan, yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca Hari Raya Idulfitri. Wali Kota Eri juga mengimbau RT/RW untuk mencatat setiap penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.