THR Guru Rp 412,6 Miliar Cair, Gubernur Khofifah : Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik di Jatim

THR Guru Rp 412,6 Miliar Cair, Gubernur Khofifah : Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik di Jatim

Utamanya PR besar setelah Libur Lebaran yaitu persiapan SNBT-UTBK (Seleksi Nasional Berbasis Tes Ujian Tulis Berbasis Komputer) bagi siswa SMA dan SMK.

“Saya ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Selamat menikmati libur panjang bersama keluarga. Mudah-mudahan semangat dan motivasi guru lebih meningkat agar para murid kita banyak yang diterima di PTN, Politeknik maupun sekolah kedinasan terbanyak,” pungkas Khofifah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jatim Aries Agung Paweai mengatakan bahwa pencairan dana telah ia sampaikan dalam apel pagi bersama seluruh staff dan pegawai pada Kamis (27/3) lalu.

Ia meminta agar tim keuangan Dindik Jatim memastikan pencairan dana untuk mendukung Hak ASN dan GTT/PTT yakni TPP, tunjangan, & honor bisa dicairkan melalui rekening masing-masing guru penerima sebelum libur Idulfitri.

“Sesuai arahan ibu Gubernur kami minta agar Gaji, TPP, tunjangan, dan honor mereka dapat segera diselesaikan sebelum libur Idulfitri. Kita harapkan ini dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya,” kata Aries.

“Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, diharapkan dunia pendidikan Jawa Timur terus maju dan lebih baik lagi,” imbuh Aries.

Aries menambahkan, para guru ASN dan GTT/PTT yang menerima anggaran ini telah memenuhi persyaratan. Yakni Memenuhi Jam Mengajar (24 jam dalam seminggu), Menyusun SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) setiap Bulan, serta bagi GTT dan PTT, mereka merupakan penerima yang tercantum dalam SK Gubernur.

Adapun rincian penerima pencairan menjelang Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H bagi ASN, GTT dan PTT adalah Gaji Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2025 bagi 40.528 ASN sebesar Rp. 197.430.424.546.

Kemudian Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 bagi 29.058 ASN sebesar Rp. 138.243.774.900, Honorarium GTT dan PTT Bulan Januari, Februari dan THR bagi 9.873 Pegawai di Sekolah se Jawa Timur sebesar Rp. 42.190.757.356 dan Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan Prestasi Kerja bagi 5.341 ASN Dinas, Cabang Dinas dan Sekolah bulan Januari, Februari dan THR sebesar Rp. 32.805.000.567.

Selain itu juga terdapat Tambahan Honorarium bulan Januari, Februari dan THR bagi 236 PTT-PK di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebesar Rp. 1.962.041.050. (*)