THR Guru Rp 412,6 Miliar Cair, Gubernur Khofifah : Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik di Jatim

THR Guru Rp 412,6 Miliar Cair, Gubernur Khofifah : Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik di Jatim

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi telah mencairkan THR Idul Fitri 1446 H sebesar Rp 412.631.998.419 bagi seluruh guru baik PNS, PPPK, GTT dan juga PTT di bawah naungan Pemprov Jawa Timur.

Pencairan ini telah dilakukan secara bertahap pada 26-28 Maret 2025 melalui rekening masing-masing guru baik yang berstatus PNS, PPPK maupun GTT dan juga PTT.

“Alhamdulillah, sesuai dengan instruksi bapak Presiden kami telah mencairkan lebih dari Rp 412,6 miliar untuk para guru di lingkungan Pemprov Jatim baik yang ASN maupun yang Non ASN,” ungkap Gubernur Khofifah saat dijumpai di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (29/3).

Khofifah mengatakan, pencairan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam menjamin kesejahteraan seluruh tenaga pendidik Jawa Timur, utamanya menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

“Alhamdulillah, kita berupaya untuk terus menjaga komitmen dalam menjaga kesejahteraan tenaga pendidik kita, dengan memenuhi hak-hak mereka,” ucap Khofifah.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. Yang mana juga selaras dengan komitmen Pemprov Jatim yang peduli pada kesejahteraan guru.

Dengan kesejahteraan yang terus meningkat, harapannya para guru akan lebih fokus dalam mendidik dan membentuk karakter siswa. Sehingga, bisa berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Timur.

“Kami pastikan seluruh guru baik yang ASN maupun yang memenuhi syarat dan GTT/PTT yang sesuai SK Gubernur menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga mereka bisa tenang saat cuti dan berkumpul dengan keluarganya,” tegas Khofifah.

Secara rinci Gubernur Khofifah mengatakan, total Rp 412,6 miliar tersebut diperuntukkan bagi Gaji THR Guru tahun 2025, Tunjangan Profesi Guru untuk THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024, Honorarium GTT dan PTT bulan Januari, Februari dan THR.

Selanjutnya, tambahan penghasilan Pegawai berdasarkan Prestasi Kerja ASN Dindik Jatim, Candindik Wilayah, dan sekolah bulan Januari-Februari dan THR. Kemudian juga tambahan Honorarium bulan Januari, Februari dan THR bagi Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja (PTT-PK) di Lingkungan Dindik Jatim.

Di akhir, Gubernur Khofifah tak lupa mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H bagi seluruh tenaga pendidik Pemprov Jatim. Ia berpesan agar di momen yang Fitri ini, para guru kembali terpacu dengan motivasi dan semangat baru untuk bersama memajukan peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Timur.