Kediri  

Komitmen Transparansi, Mas Dhito Serahkan LKPD 2024 ke BPK Perwakilan Jawa Timur

Komitmen Transparansi, Mas Dhito Serahkan LKPD 2024 ke BPK Perwakilan Jawa Timur
Mas Dhito menyerahkan LKPD 2024 Kabupaten Kediri kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan ketentuan, BPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporkan keuangan selambat-lambatnya dua bulan pasca diserahkan.

“Hasil pemeriksaan BPK kita sudah 8 kali berturut-turut (mendapatkan Opini WTP) semoga tahun ini (LKPD Tahun Anggaran 2024) kita mendapat untuk yang ke 9 kalinya,” harap Mas Dhito dalam kesempatan terpisah.

Kepala BPK Perwakilan Jatim,Yuan Candra Djaisin dalam acara tersebut mengapresiasi kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan daerah tepat waktu.

Kesimpulan dari hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK nantinya dalam bentuk opini dan yang paling tinggi yakni WTP. Disebutkan, untuk mendapatkan opini WTP ini setidaknya ada dua kriteria yang dilihat BPK.

Pertama, laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, tidak ada pembatasan lingkup dalam pemeriksaan.

“Nanti 26 Mei paling lambat disampaikan hasil pemeriksaan,” ungkapnya. (*)