KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur (Jatim), Rabu (26/3/2025).
Penyerahan dokumen LKPD 2024 tersebut sebagai bentuk komitmen bupati yang akrab dengan sapaan Mas Dhito ini terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Kediri, terus berupaya menyusun laporan keuangan ini secara akurat dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.