Sikapi Kekerasan Polisi Terhadap Wartawan, IKA Stikosa AWS : Keluar  dari Semangat Kebebasan Pers

IKA Stikosa AWS: Kekerasan terhadap Jurnalis Menciderai Hak Masyarakat untuk Tahu

Sikapi Kekerasan Polisi Terhadap Wartawan, IKA Stikosa AWS : Keluar  dari Semangat Kebebasan Pers

Pers yang bebas nantinya juga berfungsi sebagai pengawas kekuasaan. Dengan mengungkap korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran hukum, pers membantu menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Di sisi lain, bicara kebebasan pers, sesungguhnya tidak semata tentang hak jurnalis, tetapi juga tentang hak masyarakat untuk tahu. Tanpa pers yang bebas, transparansi hilang, korupsi merajalela, dan demokrasi bisa runtuh,” tutup Hendro.

IKA Stikosa AWS: Usut Tuntas

Dian Laksana, Ketua IKA Stikosa AWS, menambahkan jika pihaknya masih terus mencari informasi terkait kasus kekerasan ini. “Kami khawatir masih ada aksi kekerasan lain di luar yang dialami saudara Rama Indra Surya, jurnalis beritajatim.com, dan Wildan Pratama, reporter Suara Surabaya. Kami masih menunggu informasi lapangan saat aksi menolak Revisi UU TNI di Surabaya,” ungkapnya.

Yang jelas, IKA Stikosa AWS sangat menyayangkan terjadinya insiden ini. Dian mengatakan, IKA Stikosa AWS mengecam keras setiap aksi kekerasan terhadap jurnalis terlebih yang sedang menjalankan tugas kewartawanannya.

“Kami Ikatan Alumni Stikosa AWS meminta agar kasus kekerasan terhadap jurnalis ini diusut tuntas. Kami berharap ada keseriusan dalam ucapan Kapolri terkait komitmen untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugas dan pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi,” tutup Dian. (sas/eko)