MADIUN (Wartatransparansi.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menggelar Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2025 di Kantor Daop 7 Madiun pada hari Senin, 24 Maret 2025. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan (D7) KAI, Rudi As Aturridha. Kegiatan ini menandai dimulainya Posko Angkutan Lebaran KAI yang bertujuan untuk melayani masyarakat yang menggunakan moda transportasi kereta api.
Periode Angkutan Lebaran tahun 2025 ini, KAI menetapkan masa Posko Angkutan Lebaran selama 16 hari, mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. Sementara itu, Masa Angkutan Lebaran berlangsung selama 22 hari, yang telah dimulai pada 21 Maret 2025 dan akan berakhir pada 11 April 2025.
VP Daop 7 Madiun, Suharjono, menyampaikan bahwa seluruh jajaran KAI akan berkomitmen menjalankan Posko Angkutan Lebaran untuk memastikan keselamatan dan pelayanan kereta api, baik di stasiun maupun selama perjalanan, berjalan sesuai harapan. Pada Lebaran 2025 ini, KAI Daop 7 Madiun mempersiapkan semua aspek untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan. “Kesiapan KAI Daop 7 Madiun mencakup sumber daya manusia, sarana, prasarana, serta berbagai aspek lain yang mendukung pelayanan secara keseluruhan,” ujar Suharjono.
Seluruh petugas operasional, seperti masinis dan asisten masinis, telah dipastikan dalam kondisi fisik dan mental yang sehat, bebas dari narkoba, dan siap bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Petugas frontliner, seperti kondektur, prama/prami, dan customer service, juga telah disiapkan untuk memberikan pelayanan yang informatif dan sepenuh hati. KAI selalu memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu, terutama pada puncak arus mudik dan balik Lebaran.
Untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 7 Madiun menambah jumlah petugas prasarana ekstra, yaitu empat Petugas Penjaga Jalan Lintas (PJL), 32 Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ), serta dua Petugas Daerah Pemantauan Khusus (Dapsus) ekstra. Selain itu, KAI Daop 7 juga menempatkan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) di 15 titik lokasi yang terdekat dengan daerah perhatian khusus, sehingga dapat segera digunakan untuk menangani keadaan darurat. Lokasi AMUS ini tersebar di 13 Kantor Resor Jalan Rel dan dua titik di Kantor Resor Jalan Rel serta Jembatan.