JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang mengimbau masyarakat untuk memiliki rekening perbankan guna mencapai keuangan yang inklusif.
“Jadi tadi melaporkan terkait dengan inklusi keuangan, di mana jumlah orang Indonesia yang sudah mempunyai fasilitas perbankan sekitar 89 persen. Dari segi spasial beberapa daerah juga sudah baik, kecuali misalnya di Maluku Utara, Halmahera. Oleh karena itu ke depan lebih didorong lagi yang terkait dengan pembelajaran agar mereka bisa memanfaatkan rekening dan tahu risiko investasi,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Sebagai wujud implementasi, pemerintah telah membentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang diketuai langsung oleh Presiden.
Selain itu, Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) juga turut diberikan mandat untuk mendorong literasi keuangan.
Melalui penetapan kebijakan dan regulasi yang kondusif serta penggunaan infrastruktur teknologi informasi keuangan yang mendukung organisasi dan mekanisme implementasi yang efektif, diharapkan DNKI dapat dimanfaatkan pada berbagai sektor, termasuk dalam mendukung pelayanan keuangan sektor pemerintah.
Salah satu program pelayanan keuangan sektor pemerintah yakni berupa program elektronifikasi bantuan dan subsidi pemerintah.
Hal tersebut sejalan dengan kelompok sasaran inklusi keuangan yang salah satunya yakni masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, sasaran inklusi keuangan juga termasuk pelaku UMKM, serta masyarakat lintas kelompok yang terdiri dari kelompok pelajar, mahasiswa, santri, pemuda, kemudian kelompok pekerja migran, kelompok penyandang masalah kesejahteraan sosial, mantan napi, anak terlantar, disabilitas, kelompok masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok perempuan.
“Dengan sinergi dan kolaborasi seluruh K/L anggota DNKI, tingkat inklusi keuangan pada tahun 2023 telah mencapai 88,7 persen untuk penggunaan akun dan 76,3 persen untuk kepemilikan akun. Dalam RPJMN, penggunaan akun ditargetkan mencapai 91 persen pada 2025 dan 93 persen pada 2029,” ungkap Airlangga yang juga merupakan Ketua Harian DNKI.
Adapun perkembangan kepemilikan akun, penggunaan akun, dan literasi keuangan di Indonesia sejauh ini menunjukkan tren positif terutama sejak diluncurkan DNKI pertama kali pada tahun 2016.