Sebelum dilakukan pembahasan bersama DPRD Jatim, RPJMD terlebih dahulu dibahas melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Ranwal RPJMD 2025 – 2030 yang dihadiri langsung oleh Eksekutif dan Legislatif di Kantor Bappeda Jatim beberapa waktu lalu yang dipimpin oleh Wagub Jatim bersama Ketua DPRD Jatim.
Pada FKP Ranwal RPJMD tersebut juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan meliputi perangkat daerah, akademisi/perguruan tinggi, swasta/perusahaan, mitra pembangunan, ormas, organisasi keagamaan, hingga lembaga vertikal/lembaga semi pemerintahan.
Gubernur menjelaskan, setelah dilakukan pembahasan bersama DPRD Jatim, diperkirakan pada Bulan April Ranwal ini bisa diajukan ke Kemendagri.
“Kita berusaha agar tanggal akhir Maret ini bisa masuk ke Kemendagri sehingga Bulan April bisa konsultasi Ranwal ke Kemendagri,” ungkapnya.
Gubernur Khofifah mengharapkan agar RPJMD 2025-2030 bisa rampung sebelum waktu 6 bulan terhitung setelah pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo.
“Kita berusaha agar RPJMD 2025 – 2030 bisa rampung sebelum waktu 6 bulan. Sebab jika RPJMD kita bisa rampung sebelum 6 bulan, akan turut mempercepat penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota di Jatim,” tutupnya. (*)