SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Pemprov Jatim Tahun 2025 – 2030 resmi disetujui oleh DPRD Jatim pada Sidang Paripurna DPRD Jatim Jl. Indrapura Surabaya, Jumat (21/3).
Persetujuan Ranwal ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemprov Jatim dengan DPRD Jatim tentang Ranwal RPJMD dilakukan oleh Gubernur Jatim, Ketua DPRD Jatim beserta seluruh Wakil Ketua DPRD Jatim.
Gubernur Khofifah mengatakan, bahwa Pemprov Jatim terus mematangkan dan menyusun RPJMD tahun 2025-2030 bersama jajaran Legislatif.
Dengan disetujuinya Ranwal RPJMD ini, akan menjadi langkah lanjutan dimana jajaran DPRD akan membahas Ranwal RPJMD Jatim bersama Pansus RPJMD DPRD Jatim.
Gubernur Khofifah mengaku optimis RPJMD Jatim bisa rampung sebelum target yang ditetapkan oleh Kemendagri 6 Bulan.
“Karena nantinya RPJMD provinsi akan menjadi acuan juga di tataran kabupaten/kota, maka kita akan mengupayakan agar penyusunan bisa dilakukan dan tuntas dalam waktu tiga bulan,” tegasnya.