Wamendagri Ribka Haluk Pantau Pelaksanaan PSU Di Kabupaten Magetan

Wamendagri Ribka Haluk Pantau Pelaksanaan PSU Di Kabupaten Magetan
Foto: Wamendagri Saat meninjau kesiapan logistik PSU di KPU Magetan

“Pak Pj Bupati ini dari institusi Polkam, tentu kami berharap tidak ada PSU lagi karena kita sangat berpengalaman soal ini,” tambahnya. Dijelaskan mengingatkan pentingnya penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil agar hasilnya bisa diterima oleh semua pihak.

Kalau prosesnya sudah berjalan sesuai aturan, tentu semua pihak akan menerima dengan baik.Terkait tahapan PSU, setelah hasilnya ditetapkan, dalam waktu 1×24 jam KPU RI akan menginstruksikan KPU Kabupaten untuk melakukan eskalasi penetapan. Selanjutnya, dalam tiga hari Ketua DPRD akan menetapkan hasil tersebut sebelum akhirnya diteruskan ke pemerintah provinsi dan pusat untuk proses pelantikan.

“Kami berharap semua tahapan berjalan lancar dan Magetan bisa menjadi contoh yang baik. PSU ini harus menjadi yang terakhir,” tegas Ribka.Wamen menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur negara, termasuk TNI-Polri, dalam proses PSU.

Ia berharap semua pihak memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi sesuai aturan. Prinsipnya, ini adalah hak masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politiknya secara langsung, bebas, dan rahasia. Harapan kami, PSU ini berjalan dengan baik dan menjadi yang terakhir di Magetan. (*)

Penulis: Rudi Ardy