Sejumlah Bangunan Dibongkar untuk Normalisasi Sungai Kalianak

Sejumlah Bangunan Dibongkar untuk Normalisasi Sungai Kalianak
Petugas Satpol PP sedang melakukan sosialisasi pembongkaran kepada warga pemilik bangunan, Rabu (19/3/2025).

“Surat peringatan pertama ini bertujuan agar warga segera mengungkap bangunan mereka secara mandiri,” ujarnya.

Irna menyebutkan bahwa selain memberikan surat peringatan pertama kepada warga di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo, Pemkot Surabaya juga melakukan pembersihan kayu-kayu yang menghambat aliran Sungai Kalianak menggunakan alat berat.

“Mulai Senin (17/3/2025) kemarin, kami dibantu oleh rekan-rekan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk membersihkan sisa-sisa kayu nelayan yang berada di sungai,” sebutnya.

Lebih lanjut, surat peringatan pertama akan diselesaikan pada kawasan 600 meter pertama di wilayah Kecamatan Asemrowo hingga Jumat (21/3/2025) mendatang.

Irna menambahkan bahwa Pemkot Surabaya akan memberikan bantuan kepada warga selama proses pembongkaran bangunan.

“Kami bantuan merasa senang jika ada warga yang membutuhkan Pemkot Surabaya untuk mengungkap bangunan mereka,” tutupnya. (*)

Penulis: Wetly