Sejumlah Bangunan Dibongkar untuk Normalisasi Sungai Kalianak

Sejumlah Bangunan Dibongkar untuk Normalisasi Sungai Kalianak
Petugas Satpol PP sedang melakukan sosialisasi pembongkaran kepada warga pemilik bangunan, Rabu (19/3/2025).

SURABAYA – Pemkot Surabaya akan membongkar sejumlah bangunan yang menghalangi aliran sungai Kalianak. Satpol PP mulai melakukan sosialisasi pembongkaran kepada warga pemilik bangunan, sejak Rabu (19/3/2025).

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga memberikan surat peringatan pertama kepada warga di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo.

“Hari ini kami memberikan surat peringatan pertama kepada warga, sekaligus mengingatkan bahwa Pemkot Surabaya bersungguh-sungguh dalam melaksanakan program normalisasi Sungai Kalianak ini,” kata Irna.

Irna menjelaskan bahwa surat peringatan pertama yang diberikan kepada warga tersebut merupakan tindak lanjut yang dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemkot Surabaya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami berharap dengan diberikannya surat peringatan pertama ini, warga dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Upaya ini kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Dengan diberikannya surat peringatan ini, warga diharapkan segera menerima dengan melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.

Penulis: Wetly