Menjelang hari raya, Ketua KPK meminta integritas kepala daerah agar berani menolak dan melaporkan pemberian pemberian dari pihak luar.
“Setiap tindakan kecil yang kita lakukan untuk melawan korupsi akan membawa dampak atau langkah besar dalam menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Ketua KPK mengungkapkan, meskipun jumlah personil tidak banyak namun KPK bisa menempatkan orang orang KPK di suatu tempat atau daerah.
Pihaknya mencontohkan, persoalan Pokir yang menjerat beberapa kasus korupsi di daerah merupakan hal hal yang sebenarnya hal yang mudah dilakukan asalkan proses dan pengunaannya mau dilakukan secara benar atau tidak benar.
Secara prinsip, KPK memandang bahwa Pokir tidak ada permasalahan asal digunakan untuk kepentingan dan aspirasi masyarakat jangan sampai disalahgunakan. Oleh karenanya, Bapeda, BPKAD harus berperan untuk mengkordinasikan wilayahnya.
Terkait PBJ, pihaknya mengungkapkan bahwa LKPP telah membuat sistem V6 dalam e-katalog. Akan tetapi, persoalan korupsi bisa masuk ketika pintu depannya formal ditutup rapat namun pintu belakangnya dibuka.
“Mau dibuat versi berapapun kalau manusianya tidak komitmen dan integritas serta menyalahgunakan maka akan sia sia,” terangnya.
Pihaknya berpesan agar permasalahan di daerah sekecil apapun harus diselesaikan dan menjadi tanggung jawab dari kepala daerah.
Di akhir arahanya, Ketua KPK meminta kepala daerah untuk melihat keatas dan melihat kebawah atau melantai melihat persoalan yang ada di daerah.
“Saya mengibaratkan bahwa Kepala Daerah adalah seorang Nahkoda atau pilot membawa penumpangnya atau membawa masyarakatnya seperti apa,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, diberikan arahan yang disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Ely Kusumastuti, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, Koordinator Harian Stranas PK Herda Helmijaya. (*)