Hukrim  

Kejati Jatim Geledah Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Hibah SMK Terkuak

Kejati Jatim Geledah Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Hibah SMK Terkuak

Dalam proses ini, tim penyidik menyita berbagai barang bukti seperti dokumen, surat perjanjian, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop. Semua barang yang disita akan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat kasus ini.

Meski bukti sudah dikumpulkan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. “Dengan alat bukti yang ada, tim penyidik akan segera menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas peristiwa pidana ini,” tegas Mia.

IT Jadi Sorotan, Ada Dugaan Manipulasi Data

Selain dugaan mark up pengadaan barang, aspek teknologi informasi (IT) juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Aspidsus Kejati Jatim, SB Siregar, menyebut bahwa salah satu objek dugaan korupsi adalah barang terkait IT.

“Salah satunya adalah barangnya IT, baik berupa program, jaringan, maupun alat-alat pendukung lainnya. Tapi setelah kami periksa, nilainya kecil dan ada dugaan manipulasi data,” ungkapnya.

Saat ini, penyidik terus mengumpulkan alat bukti tambahan dengan memeriksa para saksi dan berkoordinasi dengan BPKP untuk memastikan nilai kerugian negara dalam kasus ini.

Penegakan Hukum di Dunia Pendidikan

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi sektor prioritas bagi pembangunan sumber daya manusia. Dengan adanya penyelidikan yang terus berkembang, masyarakat berharap Kejati Jatim dapat menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Akankah skandal ini menyeret nama-nama besar dalam dunia pendidikan Jatim? Publik masih menanti perkembangan selanjutnya dari penyelidikan Kejati Jatim. (u’ud)