Hukrim  

Kejati Jatim Geledah Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Hibah SMK Terkuak

Kejati Jatim Geledah Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Hibah SMK Terkuak

Penyidikan Meningkat, Kejati Jatim Sita Barang Bukti

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk SMK Swasta di Jawa Timur semakin menguat. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Jatim pada Rabu (19/3/2025). Penggeledahan ini dilakukan setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

“Kami melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang cukup terkait perkara korupsi mark up pengadaan barang dan jasa untuk SMK Swasta pada tahun 2017. Selain di Dinas Pendidikan Jatim, kami juga menggeledah lima lokasi lainnya,” ungkap Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati.

Penyelidikan ini melibatkan 25 kepala sekolah SMK swasta dari 11 kabupaten/kota di Jatim yang telah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, sejumlah pejabat tinggi di lingkungan pemerintahan juga diperiksa, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Kepala Biro Hukum Provinsi Jatim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan tim pengadaan barang dan jasa.

Dana Hibah Rp 65 Miliar Diduga Dikorupsi

Kasus ini bermula pada 2017, saat Pemerintah Provinsi Jatim mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 65 miliar melalui APBD untuk pengadaan barang dan jasa di SMK swasta. Anggaran tersebut dipecah menjadi dua paket pekerjaan yang akhirnya dimenangkan oleh PT Desina Dewa Rizky dan PT Delta Sarana Medika.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai kejanggalan. Sejumlah barang yang diterima SMK tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah maupun ketetapan yang tertuang dalam SK Gubernur Jatim. Selain itu, pada 21 Juli 2017, ditemukan indikasi mark up harga yang mengarah pada dugaan korupsi.

“Bahwa dalam pelaksanaan pengadaan ini, ada indikasi penyalahgunaan jabatan dan kewenangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Kami sudah meminta BPKP Jatim untuk melakukan perhitungan kerugian tersebut,” ujar Mia.

Barang Bukti Disita, Belum Ada Tersangka

Sebagai langkah lanjutan, tim penyidik Pidsus dan Intelijen Kejati Jatim menggeledah berbagai lokasi yang berkaitan dengan proyek hibah ini. Kantor Dinas Pendidikan Jatim, kantor penyedia barang, hingga rumah pribadi yang diduga terlibat dalam proyek ini menjadi target penggeledahan.