SURABAYA – Kota Surabaya sudah tidak memiliki lahan untuk makam. Wali Kota Eri Cahyadi pun meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal keterbatasan lahan makam.
Menurut Eri, karena kondisi tersebut, pemkot sudah tidak bisa lagi menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk warga. Selain itu, juga karena adanya keterbatasan anggaran sehingga pemkot tidak bisa melakukan pembebasan lahan lebih banyak lagi untuk makam.
“Kita sudah tidak bisa menyediakan lahan makam untuk warga Surabaya, tanahnya siapa? Di (TPU) Keputih pun dibuat panggung (ditumpang), kalau ada saudara-saudaranya yang meninggal ya sudah ditumpang, tanahe wis nggak onok (sudah tidak ada lahannya). Ada tanah yang kita manfaatkan untuk pergerakan ekonomi dan lain-lainnya,” katanya.
Eri pun meminta kepada jajarannya untuk mendata jumlah warga di setiap perkampungan yang memiliki TPU aktif. Dengan begitu, maka akan diketahui jumlah warga yang bisa dimakamkan di TPU tersebut.
Berdasarkan data dari DLH, ada 13 lahan makam dan 1 krematorium yang dikelola oleh Pemkot Surabaya. Sementara itu, lahan makam yang berada di kawasan perkampungan ada sebanyak 535.
“Selagi makam itu aktif dihitung RW itu masih ada berapa jiwa, dilihat masih bisa apa tidak makam ini menampung total jiwa di kampung tersebut. Nah, kalau bisa, otomatis harus dimakamkan di makam situ dan tidak boleh di TPU Keputih, karena makam di Keputih itu khusus untuk kampung yang tidak menyediakan makam” tuturnya.
Menurut dia, Pemkot Surabaya tidak bisa jika harus melakukan pembebasan lahan untuk makam. Sebab harga tanah di Surabaya semakin mahal. Maka dari itu, ia ingin sistem tumpang ini dilakukan dan disosialisasikan kepada masyarakat.
Tidak hanya sosialisasi ke masyarakat, Eri juga meminta kepada Sekda dan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk menyampaikan hal tersebut kepada DPRD Surabaya sebagai bahan diskusi. Karena APBD Pemkot Surabaya memiliki skala prioritas, mulai dari untuk biaya rumah tidak layak huni (rutilahu), pendidikan, hingga kesehatan gratis.
“Tanah sudah tidak ada, lalu mau bebaskan tanah? Duitnya berapa? Pembebasan tanah itu bisa Rp 4 – Rp 5 juta per meter, sama saja beli rumah. Mau pilih mana? Mau membebaskan tanah atau lebih manfaat untuk menyelesaikan kemiskinan? Warga Surabaya juga harus tahu itu,” tandasnya. (*)