Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang Inklusif Sasar Perempuan & Disabilitas

Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang Inklusif Sasar Perempuan & Disabilitas
Kepala Bappeda Kab. Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi paparkan  musrenbang Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab. Mojokerto.

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) bersama para tokoh perempuan, anak, dan penyandang disabilitas di Pendopo Graha Maja Tama,  Kamis, (13/3/2025). Langkah ini guna  mewujudkan pembangunan yang bersifat menyeluruh (inklusif).

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra saat membuka Musrenbang di Pendopo Pemkab Mojokerto mengungkapkan bahwa perempuan, anak dan penyandang disabilitas menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus dipenuhi juga hak-haknya selayaknya masyarakat pada umumnya. 

Dipaparkan bahwa anak terdapat empat hal terkait hak dasar anak yang harus diperhatikan. Empat hak tersebut ialah Hak Hidup, Hak Perlindungan, Hak Tumbuh Kembang dan Hak Berpartisipasi. Pada konteks ini Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa hak-hak itu benar-benar didapat oleh para anak tanpa membedakan suatu hal apapun.

“Tanggung jawab Negara diantaranya menjamin hak anak tanpa membedakan suku, agama, dan ras dalam mengakses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan”, ungkap Gus Barra.

Bupati  membeberkan bahwa untuk hak anak, Pemerintah sudah mengatur hal tersebut dalam Keputusan Presiden no. 36 tahun 1990 tentang Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) dan undang-undang no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan yang sama kepada para penyandang disabilitas sebagaimana telah diatur dalam UU. Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Masih arahannya, Bupati Albarra kembali menegaskan bahwa kesinambungan program pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah kabupaten/kota harus benar-benar dijalankan. Hal ini dikarenakan pada poin ke empat Asta Cita atau delapan misi menuju Indonesia Emas, dipoin keempat menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap teknologi.

Pemerintah juga mendorong kesetaraan gender dengan meningkatkan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam berbagai sektor pembangunan.

“Maka perempuan, anak, dan penyandang disabilitas menjadi salah satu prioritas pembangunan seperti pada Asta Cita ke empat,”pungkas Bupati Al Barra

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi menjabarkan musrenbang Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas ini sendiri merupakan kegiatan tahunan yang digelar oleh Pemkab Mojokerto, selain untuk mewujudkan pembangunan yang bersifat inklusif, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendiskusikan isu-isu yang berkaitan dengan hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. 

Maksud dan tujuan kegiatan ini lanjut Kepala Bapeda, mendiskusikan isu-isu yang berkaitan tentang hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, dan juga untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi pada semua golongan masyarakat.

Ditambahkan bahwa kegiatan musrenbang ini diikuti oleh sedikitnya 174 peserta, yang terdiri dari perangkat daerah, organisasi wanita, camat, forum anak kecamatan dan desa, juga perwakilan dari penyandang disabilitas.(*)

Penulis: Gatot Sugianto