SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Peristiwa pengusiran wartawan saat melakukan liputan di Komisi B DPRD Surabaya berakhir dengan salaman dan permintaan maaf dari Ketua DPRD dan anggotanya. Semua pihak saling menghormati bulan puasa, bulan penuh berkah dan ampunan.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Muhammad Faridz Afif dan Agoeng Prasodjo mendatangi persroom Pokja wartawan DPRD Surabaya dengan waktu yang berbeda.
Sesi pertama, Agoeng Prasodjo
didampingi Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dan Arif Fathoni Silaturohmi dengan wartawan ruang presroom Pokja Wartawan DPRD Surabaya, Senin (10/03/2025).
Didepan para wartawan , Agoeng Prasodjo meminta maaf dengan ikhlas. Ia mengaku tidak ada niatan sama sekali mengusir wartawan, hanya ingin wartawan keluar sebentar nanti kembali meliput lagi.
“Dalam hati kecil saya, menyakiti sampeyan itu tidak. Yang jelas saya enggak sepicik itu, berbuat menyakiti hati temen-teman wartawan. Enggak ada niat untuk itu, apalagi kita sudah kenal cukup lama, ” ungkapnya.
Bersebelahan dengan Agoeng, Arif Fathoni menegaskan, dirinya bersama ketua DPRD Adi Sutarwijono, selalu pimpinan DPRD Kota Surabaya berkomitmen bahwa kejadian (pengusiran wartawan) di Komisi B adalah yang pertama dan terakhir.
Toni menegaskan, jika di kemudian hari ada tindakan anggota dewan yang melecehkan profesi wartawan, pihaknya tidak akan bertanggungjawab lagi. Dirinya pasrah.
“Silakan mau ditulis jelek sebulan atau empat tahun, saya ikhlas. Karena menjaga pers sebagai pilar keempat demokrasi, setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” katanya.
Sesi kedua, Muhammad Faridz Afif bersama Budi Leksono bersilaturohmi dengan para wartawan. Isinya sama, Afif sebagai ketua ketua Komisi B bertanggung jawab atas segala kesalahan dan kekhilafan terhadap anggotanya.
“Tetap yang salah adalah saya sebagai ketua Komisi B, menjadi penanggung jawab anggota komisi B,” katanya.
Sementara Ketua Pokja Jurnalis Dewan Surabaya (Judes), Inyong Maulana, mengucap syukur Alhamdulillah, hari ini proses Tabayyun klarifikasi soal peristiwa di Komisi B. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
“InsyaAllah dengan eksyen pimpinan DPRD yang datang ke presroom, kita sudah menerima (permintaan maaf, red) itu dengan lapang dada. Karena kemarin-kemarin kan masih sebatas statemen Pak Machmud, kita masih ragu. Benar apa enggak ini, “katanya.
Akhirnya, keraguan itu sirna setelah, Senin (10/03/2025), usai rapat paripurna, tiba-tiba Maulana ditelepon Arif Fathoni yang mengabarkan kalau Agoeng Prasodjo akan datang ke presroom untuk meminta maaf secara langsung.
“Kabar itu langsung saya jawab Oke kita pasti terima, ” katanya
Maulana mengatakan, kalau memang ada rapat atau hearing sifatnya tertutup atau terbuka, silakan disampaikan dari awal. Hanya saja, ini jangan sampai menjadi preseden buruk, setiap rapat nanti tertutup. Kalau begini kan tambah repot.
“Jangan sampai terus- terusan rapat sifatnya tertutup. Wartawan gak punya berita, rakyat juga tidak tau proses rapat yang terjadi di DPRD,” ungkapnya.
Maulana jaga meminta maaf kepada dua pimpinan DPRD, Adi Sutarwijono dan Arif Fathoni. Dimana pihaknya banyak membuat repot di lingkungan DPRD Surabaya.
“Ya, kami juga minta maaf ke pimpinan DPRD kalau sekiranya berita-berita kemarin cukup bikin heboh. Karena ini semata -mata tanggung jawab profesi. Jadi kami harus bereaksi terhadap aksi seperti itu, ” ujarnya.
Menanggapi ketua Komisi B Muhammad Faridz Afif, Maulana menyatakan persoalan sudah Klir. Ia mengucapkan terima kasih kepada Gus Afif dan Budi Leksono yang telah mengunjungi persroom dengan niat meminta maaf.
“Insya Allah teman- teman juga legowo memaafkan, dan kami juga minta maaf kalau dalam setiap liputan di komisi B ada yang kurang berkenan,” pungkasnya. (*)