MAGETAN (WartaTransparansi.com) Menanggapi adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan penebangan pohon dan pembuatan pagar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Purworejo 1 Nguntoronadi yang dimuat di media massa beberapa saat lalu, pihak sekolah bersama komite menyampaikan klarifikasi.
Klarifikasi ini disampaikan setelah Rapat bersama pihak sekolah dan komite serta dihadiri dari pengawas SD Kecamatan Nguntoronadi pada hari Sabtu (8/3/2025) kemarin.
Ini sebagai bagian dari upaya transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan lingkungan sekolah. Pihak sekolah menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan atau pungutan yang melanggar aturan dalam proses tersebut.
“Kami ingin meluruskan bahwa segala keputusan terkait penebangan pohon dan pembangunan pagar sekolah telah dibahas secara bersama-sama dalam forum yang melibatkan semua pihak terkait. Ini adalah hasil kesepakatan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan sekolah,” ujar Siti Rochana Kepala SD 1 Purworejo.
Selain itu, pihak sekolah memastikan seluruh dana yang digunakan bersumber dari partisipasi sukarela dan bukan dalam bentuk pungutan yang bersifat wajib. Segala bentuk pengelolaan keuangan juga dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. SDN Purworejo 1 Nguntoronadi berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan serta kenyamanan seluruh stakeholder dalam menjalankan proses belajar mengajar di sekolah. (*)