Hukrim  

KKMP Nilai Ahmad Dhani Out Of Moral, Akan Laporkan Ke MKD dan Gerindra

KKMP Nilai Ahmad Dhani Out Of Moral, Akan Laporkan Ke MKD dan Gerindra
JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Pernyataan Ahmad Dhani agar pemain sepak bola asing yang memasuki usia pensiun dinaturalisasi dengan cara menikah dengan perempuan Indonesia menuai kecaman dari Presidium Nasional Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP).
Dhani mengusulkan naturalisasi tak hanya dilakukan pada pemain aktif, tetapi juga pada pemain asing yang sudah berusia 40 tahun ke atas dengan menjodohkan mereka dengan perempuan Indonesia. KKMP menilai pernyataan Ahmad Dhani sebagai Anggota DPR RI tentang ide tersebut bukannya “out of the box”, tapi malah “out of moral”.
KKMP kini menyoroti kapabilitas dan kapasitas Ahmad Dhani sebagai anggota DPR RI. Pernyataan Ahmad Dhani mengaitkan naturalisasi pemain sepak bola dengan pernikahan hingga poligami tidak hanya melecehkan perempuan, tapi juga menciderai Marwah Lembaga DPR RI sebagai Wakil Rakyat.
Miris, anggota DPR yang harusnya fokus menyuarakan aspirasi rakyat malah melontarkan kalimat yang dinilai melecehkan harkat martabat perempuan dan melanggar norma. Pernyataan Dhani dalam rapat Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI terkait naturalisasi tiga calon pemain timnas Indonesia, Rabu (5/3/2025) seolah merusak kesetaraan gender dan rasis terhadap bangsa sendiri.
“KKMP menilai pernyataan Ahmad Dhani sebagai Anggota DPR RI harus mendapat konsekuensi logis dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. KKMP berencana akan melaporkan Ahmad Dhani Anggota Komisi X DPR RI ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik pada hari Selasa 11 Maret 2025. KKMP berharap nantinya setelah pelaporan tersebut agar segera ditindak lanjuti oleh MKD berupa sanksi tegas misalnya rekomendasi PAW Ahmad Dhani sebagai Anggota DPR RI kepada Partai Gerindra. Anggota DPR digaji oleh rakyat dan jangan melontarkan kalimat yang justru menciderai perasaan rakyat,” tegas Joko Priyoski Presidium KKMP sekaligus Ketua Umum DPP KAMAKSI (Kaukus Muda Anti Korupsi) dalam rilisnya yang diterima media, Jumat (7/3/2025)
Senada dengan hal tersebut, Ramadhani Isa Kornas POROS MUDA NU mengatakan, bila punya budaya malu harusnya Ahmad Dhani segera mundur dari Anggota DPR RI. Pernyataan Ahmad Dhani sebagai Anggota DPR menimbulkan kegaduhan dan kecaman masyarakat.
Menurutnya, boleh saja memberikan gagasan soal pemain naturalisasi tapi jangan juga memberikan statement asal-asalan yang pada akhirnya menimbulkan kecaman publik. Apalagi Ahmad Dhani itu adalah kader Partai Gerindra harusnya memberikan contoh yang baik sebagai wakil rakyat.
“Seharusnya Ahmad Dhani mampu menjaga citra Partai dan juga dedikasi Presiden Prabowo Subianto terhadap bangsa saat ini juga. Jangan malah melontarkan pernyataan kontroversi yang tidak selaras dengan Asta Cita dan menyakiti perasaan rakyat. KKMP juga akan mengirimkan surat resmi kepada Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto yang juga Presiden Republik Indonesia kami cintai agar segera memberikan sanksi tegas kepada Ahmad Dhani berupa sanksi pemecatan dari jabatan Anggota DPR RI,” pungkas Ramadhani Presidium KKMP. (din/ais0