Gantikan Sudjalil, Kusuma Adi Nugroho Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sidoarjo

Gantikan Sudjalil, Kusuma Adi Nugroho Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sidoarjo
SIDOARJO (WartaTransparansi.com) – Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyampaikan selamat kepada Kusumo Adi Nugroho dan mendorongnya untuk segera bekerja aktif dalam tugas legislatifnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nasih beberapa kali melontarkan pantun guna memberikan motivasi kepada anggota dewan yang baru dilantik itu.
Kusumo Adi Nugroho resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sidoarjo menggantikan almarhum Sudjalil dari Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (4/3/2025).
Pelantikan ini berlangsung di Gedung DPRD Sidoarjo dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih.
Kusumo menggantikan almarhum Sudjalil yang meninggal dunia pada November 2024 lalu karena sakit. Pergantian antar waktu (PAW) ini dilakukan untuk memastikan kelangsungan tugas legislatif, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sidoarjo, khususnya dari Fraksi PDIP.
DPRD Hadir Dalam Mewujudkan Lembaga yang Representatif, Harmonis, dan Produktif.
Menurut Nasih, DPRD Sidoarjo hadir dalam rangka mewujudkan lembaga yang representatif, harmonis, dan produktif.
“DPRD juga memiliki amanah serta tanggung jawab yang sama dalam melakukan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ia menekankan bahwa tujuan tersebut hanya bisa tercapai apabila seluruh anggota dewan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Kolaborasi yang harmonis antara DPRD dan Pemkab Sidoarjo menjadi faktor kunci dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Sebagai wakil rakyat, lanjut Nasih, setiap anggota dewan diharapkan memiliki kepekaan sosial serta empati terhadap masyarakat. “Hal ini dibutuhkan dalam membangun komitmen dan konektivitas yang dihadapi masyarakat,” ungkapnya.
Nasih juga menegaskan bahwa dengan dilantiknya Kusumo Adi Nugroho menggantikan almarhum Sudjalil, diharapkan kinerja legislatif semakin meningkat. Kusumo diharapkan segera beradaptasi dengan tugas-tugas barunya dan menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.
Selain pelantikan, dalam Rapat Paripurna tersebut juga diumumkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PDIP. Kusumo Adi Nugroho ditetapkan menggantikan Bambang Riyoko di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo.
“Tadi kami juga menerima perubahan susunan AKD dari Fraksi PDIP. Pak Kusumo menggantikan Pak Bambang Riyoko di Banggar,” tandasnya. (her/Afi)