Dikpora Akan Panggil Klarifikasi Kepala Sekolah SD Purworejo 1

Dikpora Akan Panggil Klarifikasi Kepala Sekolah SD Purworejo 1
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Magetan ( Dikpora) Irawan

MAGETAN (WartaTransparansi.com) –Polemik yang terjadi di SD Purworejo 1 Kecamatan Nguntoronadi memasuki babak baru.Setelah Dewan Pendidikan Magetan bereaksi atas polemik yang terjadi, yang akan meminta klarifikasi kepada Kepala Sekolahnya. Kini reaksi juga muncul dari instansi yang menaungi sekolah tersebut yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Magetan

Kabid Dikdas Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Magetan ( Dikpora) Irawan menyayangkan adanya kegiatan tarikan iuran yang dilakukan oleh SDN Purworejo 1 tanpa adanya pemberitahuan dan koordinasi dengan pihak dinas.

Iuran tersebut diketahui digunakan untuk pembangunan pagar sekolah serta peremajaan pohon di lingkungan sekolah.” Tidak ada komunikasi dan pemberitahuan ke dinas,” ujarnya.

Setiap bentuk pungutan atau iuran di lingkungan sekolah harus melalui prosedur yang jelas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan keuangan sekolah perlu mendapatkan izin dan persetujuan dari dinas terkait agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Kami sangat prihatin atas kebijakan tarikan iuran yang dilakukan SD Purworejo 1 tanpa koordinasi dengan dinas. Semua kebijakan yang menyangkut keuangan sekolah harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan orang tua maupun masyarakat.

Dikpora Magetan akan segera menindaklanjuti kejadian ini dengan melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, Dikpora mengimbau seluruh sekolah di Magetan untuk selalu berkoordinasi sebelum mengambil kebijakan terkait pendanaan agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami akan terus mengawasi dan membina sekolah-sekolah di Magetan agar tata kelola pendidikan berjalan dengan baik dan tidak merugikan pihak manapun, terutama para siswa dan orang tua,” tambahnya.

Dikpora juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa di sekolah lain, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan di Kabupaten Magetan. (*)

Penulis: Rudi Ardy