Dewan Pendidikan Akan Klarifikasi Pungutan Di SDN Purworejo 1

Dewan Pendidikan Akan Klarifikasi Pungutan Di SDN Purworejo 1

MAGETAN (WartaTransparansi.com) –  Iuran Rp 10 ribu yang dilakukan wali murid SDN 1 Purworejo Kecamatan Nguntoronadi yang digunakan untuk biaya pemangkasan pohon mangga di lingkungan sekolah , mematik reaksi Dewan Pendidikan (DP) setempat.

Diketahui Permasalahan Di SDN Purworejo 1 mencuat setelah pihak sekolah menyampaikan tidak ada biaya untuk pemangkasan pohon yang berujung wali murid yang melaksanakan dengan iuran Rp. 10.000/ siswa.

Ketua Dewan Pendidikan Magetan Muris Subiyantoro menyampaikan praktik pungutan dilarang oleh Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang tegas melarang pungutan.

Harusnya sebelum wali murid melakukan iuran biaya pemangkasan pohon mangga yang ditengarai banyak ulat bulunya, yang dapat mengganggu keselamatan siswa dan guru di sekolah.” Pihak sekolah harusnya mempunyai alternatif pemecahan masalah itu sebelum membebani wali murid,” ujar Muris Subiyantoro.

Dijelaskan pihak sekolah sebelum adanya iuran dari wali murid masih ada celah untuk menyelesaikan masalah itu.Misal bisa berkirim surat pada BPBD yang mempunyai alat. Selain itu bisa meminta bantuan pemerintahan desa setempat.” Kerena sekolah juga merupakan bagian dari lingkungan desa,” terang Muris.

Jika terpaksa harus meminta bantuan ke Wali murid maka harus dilakukan musyawarah mufakat antara pihak sekolah, komite dan wali murid.” Harusnya komite sekolah yang harus berperan aktif,” kata Muris.Dan itu harus dimusyawarahkan mufakat antara pihak sekolah, komite dan semua wali murid.

Kalaupun ada wali murid yang tidak setuju ya tidak masalah, sedang wali murid yang setuju dapat memberikan sumbangan yang telah disetujui.Hal ini menandakan komite sekolah adalah masalah krusial, ke depan harus ditata. Ke depan Dewan pendidikan berharap ada pentaan komite dan payung hukum seperti peraturan bupati (perbub) dan lebih baik lagi jika ada perdanya terkait penguatan kelembagaan komite sekolah.

Permasalahan di SDN Purworejo 1 ini dapat dijadikan pembelajaran bersama. ” Kalau tidak ada penataan lembaga komite sekolah, dimungkinan masalah serupa akan muncul lagi,” terang Muris.

Dewan Pendidikan akan melakukan cros cek ke SDN Purworejo 1 dan akan berkoordinasi dengan dikpora.Apakah memang ada potensi sesuatu yang tidak pas, atau mungkin hanya miskomunikasi. (*)

Penulis: Rudi Ardy